Sabtu, 05 Desember 2020

0

TUGAS 12 - KEJAHATAN TIK (MARSELLA - 11180187)

 

1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang mempengaruhi kejahatan TI ?

Kriminalitas dunia maya memang saat ini menjadi hal yang paling mengerikan dibuktikan dengan banyaknya korban akibat kejahatan ini. Kriminalitas atau cybercrime yaitu sebuah kegiatan jahat yang dilakukan oleh pelaku di internet. Seperti melakukan penyerangan pada fasilitas umum ataupun kepemilikan pribadi.

Kejahatan di Internet atau Cybercrime merupakan tindak pidana yang dapat dibedakan menjadi beberapa kategori yaitu offline, crime, semi online crime, dan cybercrime. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama antara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi publik (internet).

Motif Kejahatan di Internet

1. Motif Iseng

Motif jenis ini hanya sekedar menguji kemampuan pribadi belaka tanpa adanya niat tertentu. Biasanya motif jenis ini banyak dilakukan oleh para remaja yang sekedar iseng-iseng mencoba menjebol, merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.

2. Motif Ekonomi, Politik dan Kriminal

Adapun motif jenis ini yaitu kejahatan yang dilakukan dengan niat tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.

Faktor Penyebab Cybercrime

Secara teknis dengan kebebasan berekpresi, berexplorasi dan bereksperimen di dunia maya menjadi salah satu faktor banyaknya kejahatan di internet. Internet merupakan suatu ruang terbentang luas tanpa adanya batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi dekat dan sempit. Satu dengan yang lain dapat terhubung dengan mudah sehingga membuka peluang pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain.

Dari segi ekonomi dengan adanya cybercrime merupakan produk ekonomi. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara yang tentunya sangat membutuhkan perangkat keamanan jaringan. Cybercrime berada dalam skenario besar dari kegiatan ekonomi dunia. Sebagai contoh saat ini, dipertengahan tahun 2016 banyak isu virus komputer yang akan menghilangkan atau merusak data atau informasi.

Hal tersebut tentu saja membuat kekhawatiran terhadap usaha perbankan, pasar modal dan sebagainya. Yang akhirnya sibuk mencari solusi untuk mengatasinya. Sehingga hal tersebut menjadi ladang keuntungan para vendor teknologi informasi untuk membuat antivirus atau program keamanan untuk menanggulanginya, yang pada akhirnya kenyataannya ancaman tersebut tidak pernah terjadi


1.  Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini ! Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut ?

1. Memalsukan Akun Facebook Seseorang

Salah satu contoh kejahatan cyber crime yang paling sering terjadi adalah pengkloningan akun facebook milik seseorang. Tindakan ini marak terjadi kepada para public figur atau tokoh terkenal yang memiliki banyak pengikut.

Dengan banyaknya atensi yang diterima oleh akun kloningan, pemalsu biasanya akan semakin cepat mendapat korban. Cyber crime model ini biasanya meminta bayaran uang dengan cara transfer ke rekening tertentu. Jadi, jangan mudah percaya jika Anda dihubungi seseorang yang mengaku sedang membutuhkan bantuan.

2. Fenomena Ransomware WannaCry

Beberapa tahun lalu jagat digital sempat diramaikan dengan kemunculan virus komputer Ransomware WannaCry yang mampu mengunci data komputer seseorang. Untuk bisa membuka dan mengakses data tersebut syarat yang harus Anda lakukan adalah membawar sejumlah uang tebusan melalui wallet Bitcoin.

3. Pencurian Data

Aktivitas cyber crime yang satu ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan komersil karena ada pihak lain yang menginginkan data rahasia pihak lain. Tindakan ini tentu bersifat ilegal masuk ke dalam aktifitas kriminal karena bisa menimbulkan kerugian materil yang berujung pada kebangkrutan suatu lembaga atau perusahaan.

4. Cyber Terorism

Cyber terorism merupakan tindakan cyber crime yang sedang banyak diperangi oleh negara-negara besar di dunia, termasuk Indonesia. Pasalnya, aktivitas cyber terorism kerap kali mengancam keselamatan warga negara atau bahkan stake holder yang mengatu jalannya pemerintahan.

5. Hacking

Jenis cyber crime berikutnya adalah Hacking. Tindakan berbahaya yang kerap kali dilakukan oleh para programer profesional ini biasanya secara khusus mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan untuk mendapatkan keuntungan berupa materi atau kepuasan pribadi.

Jika menilik dari kegiatan yang dilakukan, hacking sebenarnya tidak selalu memiliki konotasi buruk karena ada pula hacker positif yang menggunakan kemampuannya untuk kegiatan bermanfaat dan tidak merugikan.

Misalnya, seorang hacker yang diberi tugas untuk melacak keberadaan seorang buronan atau hacker yang bekerjasama dengan pihak bewenang untuk memberantas aktivitas ilegal di ranah digital.

6. Carding

Carding adalah istilah yang digunakan untuk menyebut penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain. Para carder (pelaku carding) biasanya menggunakan akses cartu credit orang lain untuk membeli barang belanjaan secara online. Kemudian, barang igratisan tersebut dijual kembali dengan harga murah untuk mendapatkan uang.

Tindak kejahatan digital dengan cara carding biasanya kerap terjadi di luar negeri, sementara untuk pengguna di Indonesia angka kasus yang tercatat belum terlalu besar seiring masih minimnya pengguna kartu kredit yang gemar bertransaksi di dunia maya.

7. Defacing

Di antara tindakan cyber crime sebelumnya, Defacing bisa dibilang menjadi aktivitas kejahatan online yang paling ringan. Hal tersebut salah satunya karena para pelaku deface biasanya menyasar website-website non-profit seperti situs pemerintahan, sekolah, atau universitas.

8. Cybersquatting

Istilah cybersquatting mungki belum begitu familiar di kalangan pengguna di Tanah Air. Wajar memang pasalnya tindakan penyerobotan nama domain sendiri memang memerlukan modal serta kejelian yang tidak dimiliki banyak orang. Hasil cyber crime ini biasanya berupa uang tebusan yang nilainya tidak wajar.

9. Cyber Typosquatting

Hampir mirip dengan cybersquatting, tindakan cyber typosquatting sama-sama mengincar nama domain milik perusahaan terkenal untuk dijadikan sasaran. Bedanya, aktivitas ini memanfaatkan kemiripan nama domain serta kelalaian pengguna yang jarang memeriksa ulang URL website perusahaan.

Salah satu tujuan dari cyber typosquatting adalah untuk menjatuhkan citra baik dari brand bersangkutan dengan cara melakukan tindakan penipuan atau hal-hal ilegal lain yang melanggar undang-undang

10. Menyebarkan Konten Ilegal

Menyebarkan konten ilegal yang melanggar undang-undang menjadi kasus cyber crime paling banyak diperhatikan. Pasalnya, aktivitas ini biasanya melibatkan tokoh terkenal atau konten yang mampu memancing kontroversi.

 

Beberapa contoh konten llegal yang masuk dalam ranah cyber crime di antaranya adalah video porno, penjualan senjata api ilegal, jual beli narkotika, dan lain sebagainya.

 

11. Malware

Seperti yang sudah kami jelaskan di dalam artikel tentang bahaya malware, Anda harus lebih waspada jika tidak ingin komputer atau website mengalami kendala. Secara umum, malware terdiri dari beragam jenis, ada virus, trojan horse, adware, worm, browser hijacker, dan lain sebagainya.

Motif Kejahatan di Internet

1. Motif Iseng

Motif jenis ini hanya sekedar menguji kemampuan pribadi belaka tanpa adanya niat tertentu. Biasanya motif jenis ini banyak dilakukan oleh para remaja yang sekedar iseng-iseng mencoba menjebol, merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.

2. Motif Ekonomi, Politik dan Kriminal

Adapun motif jenis ini yaitu kejahatan yang dilakukan dengan niat tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.


2.      Menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI ?

·         Lindungi gadget, komputer atau perangkat lain yang digunakan

·         Jangan gunakan software bajakan

·         Pasang perangkat lunak keamanan yang up to date

·         Menggunakan data encryption

·         Selalu miliki sikap waspada

·         Selalu periksa data bank dan data kartu kredit secara teratur

·         Rajin mengganti kata sandi

·         Backup data-data secara rutin

·         Jangan sembarang membagikan info pribadi

·         Gunakan fitur keamanan untuk Website Anda

 


0 komentar: